25 Juli 2026
Pemerintah Desa Baleraksa melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap III kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Babinsa, serta pendamping desa.
Penyaluran bantuan ini bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok serta meningkatkan kesejahteraan warga yang kurang mampu.
← Kembali ke Beranda